Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tahun 2021 yang mulai diberikan sejak Kamis (11/3/2021).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota internet gratis akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini dilakukan selama tiga bulan, terhitung sejak Maret 2021 hingga Mei 2021.

Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi. -Nadiem Makarim

Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara online beberapa waktu yang lalu.

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021, keseluruhan bantuan kuota merupakan kuota umum atau akses all network tetapi dengan pembatasan.

Kuota internet yang akan didapatkan bisa untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo dan yang tercantum dalam situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain website yang telah diblokir Kemenkominfo, kuota gratis ini juga tidak bisa digunakan untuk mengakses Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok serta bermain game online.

Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram. -Nadiem Makarim

Daftar website dan aplikasi yang dikecualikan di atas, bisa saja bertambah sewaktu-waktu.

Kabar baiknya adalah kamu tetap bisa mengakses platform lain yang bisa dipakai untuk menunjang PJJ seperti YouTube, dll.

Bagi yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis di periode November sampai Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif maka secara otomatis akan menerima bantuan kuota internet pada Maret 2021, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Rincian Bantuan Kuota Data Internet

Terdapat empat kategori yang akan menerima bantuan kuota data internet sebagai berikut :

  • Peserta Didik Jenjang PAUD : 7 GB per bulan.
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah : 10 GB per bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah : 12 GB per bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa : 15 GB per bulan.

Persyaratan untuk Menerima Bantuan Kuota Data Internet

Nah, untuk kamu yang ingin menjadi penerima bantuan kuota data internet ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, antara lain sebagai berikut :

  • Peserta Didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama peserta didik/ orang tua/ anggota keluarga/ wali.
  • Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Mahasiswa: terdaftar di PPDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki nomor ponsel aktif.
  • Dosen: terdaftar di PPDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Kuota Belajar

Lalu bagaimana cara cek kuota belajar agar pemanfaatannya bisa maksimal? Berikut ini cara mengecek sisa kuota belajar untuk semua operator :

Baca Juga  Begini Caranya Cek DTKS Menggunakan KIS atau NIK!

Indosat Ooredoo

  • Buka menu “Call atau Panggilan”.
  • Lalu ketik *123*075#.
  • Pilih “Status dan Cek Kuota”.
  • Selanjutnya kamu akan menerima informasi sisa kuota belajar melalui SMS.

Selain cara di atas, kamu juga bisa mengeceknya melalui aplikasi myIM3. Caranya sangat mudah, kamu cukup masuk ke beranda aplikasi myIM3 lalu pilih menu “Data”.

Telkomsel

  • Buka menu “Call atau Panggilan”.
  • Lalu ketik *888#.
  • Pilih “Status dan Cek Kuota”.
  • Pilih lagi “Cek Kuota”.
  • Selanjutnya kamu akan menerima informasi sisa kuota belajar melalui SMS.

Kamu juga bisa mengeceknya secara langsung melalui aplikasi myTelkomsel dengan cara masuk ke beranda aplikasi myTelkomsel lalu pilih menu “Internet” dan selanjutnya kamu akan menemukan daftar kuota yang kamu miliki.

XL Axiata dan Axis

  • Buka menu “Call atau Panggilan”.
  • Lalu ketik *123*7*1#.
  • Pilih “Cek Kuota”.
  • Selanjutnya kamu akan menerima informasi sisa kuota belajar melalui SMS.

Selain menggunakan layanan USSD, kamu bisa menggunakan aplikasi myXL bagi pengguna operator XL atau aplikasi AxisNet bagi pengguna operator Axis.

Smartfren

Ada 3 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek sisa kuota belajar bagi pengguna Smartfren.

Pertama : Buka menu “Call atau Panggilan” lalu ketik *995#. Nantinya kamu akan menerima informasinya melalui SMS.

Kedua : Kamu cukup mengirim SMS dengan format “CEK” lalu kirim ke 995.

Ketiga : Melalui aplikasi MySmartfren, kemudian buka menu “Paket Saya”.

Tri

Untuk operator Tri juga ada 3 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek sisa kuota belajar.

Pertama : Buka menu “Call atau Panggilan” lalu ketik *123*10*3#. Nantinya kamu akan mendapatkan SMS mengenai sisa kuota belajar kamu.

Kedua : Kamu bisa mengirim SMS dengan format “INFO KUOTA” lalu kirim ke 234.

Baca Juga  Begini Caranya Cek DTKS Menggunakan KIS atau NIK!

Ketiga : Melalui aplikasi Bima+, nantinya kamu akan melihat informasi kuota pada halaman utama.

Cara Daftar Bantuan Kuota Belajar atau Ganti Nomor

Selanjutnya, Nadiem Makarim menjelaskan bagi yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan kuota, masih ada kesempatan untuk mendaftar untuk mendapatkan kuota belajar mulai April 2021.

Berikut ini cara yang harus kamu lakukan :

  • Kamu harus melapor terlebih dahulu ke pihak pimpinan satuan pendidikan sekolah atau kampus sebelum April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota belajar.
  • Lalu, menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
  • Nantinya, pihak pimpinan satuan pendidikan sekolah atau kampus menggunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https:/vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https:/pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Leave a Comment